Jumat, 25 Mei 2012

POLICY PAPER
MODEL WILLIAM N DUNN


PERENCANAAN PENDIDIKAN DALAM UPAYA
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN



Dibuat Sebagai Jawaban Ujian Akhir Semester Nomber 4
Pada Mata Kuliah Kebijakan Sistem Pendidikan


Dosen : DR. H. Maman Rusmana, M.Pd





Oleh :
CUCU NURYANI
NIM 10866007






PROGRAM PASCASARJANA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) GARUT
2012

BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH

A.           Deskripsi Situasi Masalah
Landasan pemikiran perencanaan pendidikan adalah sebagai mana diamanatkan UUD 1945, UNESCO (1998), ISCE, ISCO, dan HLTS, bahwa negara perlu membangun masa depan yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk menghargai keseragaman bangsa sebagai perekat integrasi bangsa merupakan sasaran utama perencanaan pendidikan masa depan melalui peningkatan daya saing bangsa, sebagai pondasi bagi pembangunan dan pembentukan SDM yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat regional, nasional, maupun global.
Deskripsi permasalahan perencanaan pendidikan :
1.      Berdasarkan hasil studi PERC (Political and Economical Risk Concultancy), tahun 2001 rengking Indonesia berada pada peringkat paling bawah diantara 12 negara di Asia
2.      Indonesia merupakan anggota WTO yang mempunyai kewajiban mentaati segala peraturan termasuk kewajiban dalam meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan yang bermutu merupakan jenis jasa yang dapat diperdagangkan, yaitu SDM yang berkualitas,
3.      Perkembangan global dewasa ini telah mengalami pergeseran dari ekonomi pertanian berubah menjadi ekonomi manufaktur dan konstruksi pada padat modal,
4.      Walaupun upaya peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan sejak tahun 1977, namun belum dapat meningkatkan mutu sesuai dengan standar nasional karena tidak ada perubahan yang signifikan.
Perencanaan adalah proses pemilihan dan penetapan tujuan, sasaran, strategi, prosedur, metode, anggaran dan standar keberhasilan sesuatu kegiatan. Sesuai dengan karakteristik lembaga secara otonom, maka perencanaan penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dalam dua model, yaitu secara terintegrasi dan tailor made program.
Perencanaan pendidikan terintegrasi dimulai dari program pendidikan prajabatan secara professional diintegrasikan dengan program sebelumnya. Sedangkan perencanaan program pendidikan tailor made program merupakan program yang direncanakan secara khusus untuk guru-guru yang telah berpengalaman tetapi belum memenuhi standar profesi kualifikasi dan sertifikasi. Tujuannya agar guru menguasai sosok untuk kompetensi professional.
Seiring dengan berjalannya waktu kompetensi seseorang ada yang menurun, ada yang stabil dan sebagian kecil meningkat. Perubahan ini sebagian besar negative. Agar kompetensi seseorang itu lebih mantaf dan meningkat maka perlu direncanakan uji kompetensi untuk guru. Misalnya 5 tahun sekali.
Perencanaan pendidikan sangat penting untuk dilakukan, hal ini dikarenakan :
1.      Perencanaan sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan,
2.      Karena adanya keterbatasan yang dimiliki baik sumber daya, dana maupun sarana, sedangkan kebutuhan semakin banyak,
3.      Mutu pendidikan perlu terus ditingkatkan agar dapat memenuhi tantangan dan harapan masa yang akan dating,
4.      Karena perencanaan sebagai konseptual dalam mengubah posisi saat ini ke posisi yang diinginkan lebih baik.


B.            Hasil Usaha Sebelum Pemecahan Masalah
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini telah dilakukan sejak tahun 1977, namun selama ini masih belum ada perubahan yang signifikan. Pemerintah juga telah berupaya menerbitkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas. PP no. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang merupakan landasan perencanaan pendidikan.



BAB II
LINGKUP DAN RAGAM MASALAH

A.           Penilaian Kinerja Masa Lalu
1.      System pengelolaan perencanaan bersifat sentralistik dan birokratis
2.      Lemahnya sumber daya manusia, lemahnya pengetahuan, kurang pengalaman
3.      Kurangnya pembinaan dan pelatihan perencanaan pendidikan
4.      Rekrutmen calon pendidik yang tidak sesuai dengan standar pendidik
5.      Sarana dan prasarana tidak layak dan tidak kondusif terhadap peningkatan mutu pendidikan

B.            Pentingnya Situasi Masalah
Pentingnya situasi masalah ini diangkat adalah berkaitan dengan :
1.      Pengembangan kurikulum dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
2.      Peserta didik dan lulusan mampu bersaing dan relevan dengan kebutuhan tenaga kerja local, regional, nasional dan internasional
3.      Pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan global
4.      Pembiayaan pendidikan yang memadai sesuai dengan standar minimal
5.      Kemitraan dengan orang tua dan pemakai lulusan

C.            Kebutuhan Untuk Menganalisi
1.      Need sassesment, kajian kegiatan terhadap kebutuhan yang mencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan yang telah dilaksanakan,
2.      Keberhasilan yang dicapai, kesulitan yang dialami,
3.      Kelemahan sumber-sumber yang tersedia, dan
4.      Harapan masyarakat tentang mutu pendidikan



BAB III
PERNYATAAN  MASALAH

A.           Definisi Masalah
Perencanaan didefinisikan dalam berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang para ahli, serta latar belakang yang mempengaruhi alam fikirannya. Berikut adalah definisi perncanaan menurut beberapa ahli :
1.      Friendman (1978)
“Planning is a process by which a scientific and technical knowledge is joined to organized action”.
2.      Jaeraharal Nehru (1964)
“Planning is the exercise of in telligence to deal with facts and situation as they are and”.
3.      Suherman, dkk (1988)
“Perencanaan adalah suatu urutan tindakan, perkiraan biaya serta penggunaan waktu untuk sesuatu kegiatan yang didasarkan atas data dengan memperhatikan prioritas yang wajar dan efisien untuk mencapai tujuan”.
4.      SP. Siagian
“Perencanaan data diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang dari hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan dating dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
5.      Dror
“Perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan dating yang diarahkan pada sasaran tertentu”.
Dari beberapa definisi diatas dapat kita analisis dan ditarik beberapa butir penting dan dapat dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana sebagai berikut :
1.      Perencanaan berhubungan dengan hari depan
2.      Perencanaan menggambarkan seperangkat kegiatan
3.      Perencanaan merupakan proses yang sistematis
4.      Perencanaan menggambarkan hasil dan tujuan tertentu.

B.            Pelaku utama
Pelaku utama perencanaan pendidikan adalah orang yang memiliki kewenangan dan kebijakan dalam bidang pendidikan, yaitu : menteri pendidikan, kepala disdik pusat, kepala disdik propinsi (gubernur), kepala disdik daerah (bupati), dan kepala sekolah.

C.           Tujuan dan Sasaran Kebijakan
Tujuan dari perencanaan pendidikan ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lembaga. Sedangkan sasaran dari kebijakan adalah :
1.      Adanya peningkatan perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan, misalnya pembiayaan
2.      Meninjau kembali proporsi dan isi kurikulum agar kompetensi dapat mengembangkan kreatifitas dan sikap kearipan
3.      Memberikan peluang lebih luas peran serta masyarakat dalam mengembangkan pendidikan
4.      Peningkatan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah
5.      Perbaikan manajemen karier guru dan tenaga kependidikan lainnya
BAB IV
ALTERNATIF KEBIJAKAN

A.           Deskripsi Alternatif
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggungjawab pendidikan yang dimulai dari sekolah sebagai lembaga atau tempat masyarakat berharap untuk kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Oleh sebab itu maka pengelolaan pendidikan di sekolah perlu mendapat perhatian serius.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupaka strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif danproduktif. MBS merupakan paradigm baru manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada sekolah dan pelibatan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan salah satu model alternative pengelolaan pendidikan, yang bertumpu pada sekolah dan memberikan kesempatan kepada kepala sekolah, guru, orang tua, siswa dan masyarakat dalam turut serta merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan sekolah. Oleh sebab itu sekolah sebaiknya mempunyai :
1.      inisiatif untuk memberdayakan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pendidikan berkualitas
2.      Efektivitas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, implementasi membawa mereka ketujuan dan sasaran yang diinginkan secara proporsional,
3.      Usahakan agarkapasitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan relevan dengan kebutuhan masyarakat,
4.      Ciptakan iklim belajar sepanjang hayat berbasis masyarakat,
5.      Pengembangan pendidikan lebih berpihak kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen
6.      Sosialisasikan program-program pendidikan menggunakan teknologi informasi berwawasan kemasyrakatan,
7.      Tingkatkan perhatian afirmatif dan sentisipatif terhadap kelompok yang memerlukan

C. Dampak Ganda dan Eksternalitas
Dampak ganda dari implementasi kebijakan bisa berakibat positif juga bisa berakibat negative. Salah satu dampak positif dari kebijakan tersebut adalah :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan
2.      Meningkatkan kinerja orang yang terlibat dalam kebijakan tersebut
3.      Menimbulkan kemampuan instrospeksi diri
4.      Mengembangkan keharmonisan hubungan antara masyarakat dengan pihak sekolah
Sedangkan dampak negative dari kebijakan tersebut antara lain :
1.      Terjadinya persaingan dan konflik antara orang yang berkepentingan
2.      Saling menjatuhkan antara sesama rekan kerja
3.      Salah faham antara rekan kerja



D. Hambatan dan Psibilitas Politik
Adapun hambatan dari pelaksanaan kebijakan penerapan MBS disekolah antara lain :
1.      Kurangnya partisipasi mayarakat terhadap dunia pendidikan
2.      Sumber daya manusia yang tidak mendukung, salah satunya kompetensi guru dalam kaitannya dengan pembelajaran, juga kompetensi tenaga kependidikan yang  kurang
3.      Kurangnya pengetahuan dan pemahaman pelaksana kebijakan terhadap visi dan misi lembaga
4.      Bantuan biaya dari daerah masih rendah, hal ini terkait dengan sumber daya alam daerah yang minim





BAB V
REKOMENDASI KEBIJAKAN

A.           Kriteria Alternatif Rekomendasi
Criteria alternative rekomendasi antara lain :
1.      Pemberian otonomi luas kepada kepala sekolah
2.      Partisipasi masyarakat dan orang tua
3.      Kepemimpinan yang demokratis dan professional
4.      Team work yang kompak dan transparan

B.            Deskripsi Alternatif yang Dipilih
Efektivitas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, implementasi membawa mereka ketujuan dan sasaran yang diinginkan secara proporsional, Usahakan agar kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan relevan dengan kebutuhan masyarakat, Ciptakan iklim belajar sepanjang hayat berbasis masyarakat, Pengembangan pendidikan lebih berpihak kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen, Sosialisasikan program-program pendidikan menggunakan teknologi informasi berwawasan kemasyrakatan, Tingkatkan perhatian afirmatif dan sentisipatif terhadap kelompok yang memerlukan.

C.      Kerangka Strategi Implementasi
Untuk mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah (MBS) kepala sekolah perlu memiliki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Wibawa kepala sekolah harus ditumbuhkembangkan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang kondusif.
Lebih lanjut, kepala sekolah dituntut untuk melaksanakan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan proses pembelajaran dengan melakukan supervise kelas, membina dan memberikan saran-saran positif kepada guru. Disamping itu kepala sekolah juga harus melakukan tukar pikiran, sumbang saran, dan studi banding antar sekolah untuk menyerap kiat-kiat kepemimpinan dari sekolah yang lain.
Implementasi MBS perlu didukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah, otonomi sekolah, kewajiban sekolah, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis, dan professional serta partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik dalam perencanaa, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di sekolah.

D.           Penyediaan Pemantau dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi harus dilaksanakan oleh pihak yang mempunyai kewenangan terhadap kegiatan tersebut. Diantaranya pemantauan dan evaluasi dari pengawas sekolah dan pemantauan dan evaluasi kepala sekolah terhadap bawahannya.
Upaya-upaya pemantauan dan evaluasi pengawas sekolah diantaranya :
1.      Mengadakan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah, dan memberikan masukan-masukan kepada kepala sekolah mengenai penyelenggaraan MBS.
2.      Menciptakan suatu iklim yang kondusif sehingga memungkinkan kepala sekolah berdiskusi dengan koleganya untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya dalam rangka menunjang karier.
3.      Memberikan perhatian dan jalan keluar atas segala permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
4.      Menyusun laporan hasil pengawasan sekolah








Tidak ada komentar:

Posting Komentar